Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM19582493

Rincian Aduan

LGSM19582493

Verifikasi Public
31 May 2018
0 ditandai
Selamat pagi, saya Adhy Danar Setyaji. Saya mau tanya dan apakah ada cara yang tepat untuk menangani masalah yang akan saya tanyakan. Kenapa tanggung jawab guru GTT seakan akan lebih besar daripada guru PNS lain, sedangkan dari sisi finansial jelas jauh dibanding guru PNS. Mereka para guru GTT banyak yang sudah mengabdi bertahun tahun dan bahkan banyak dari mereka yang sudah sangat mumpuni dibidangnya ketimbang guru PNS yang lain. Tapi kenapa mereka yang sudah mengemban tugasnya dengan profesional tidak mendapat hak yang layak. Guru GTT sama seperti guru PNS lain yang punya keluarga yang harus dihidupi. Lalu akan sampai kapan dan butuh waktu berapa lama supaya mereka para pejuang pendidikan bisa diberikan haknya yang layak dan bisa dimanusiakan seperti yang lain? Terima kasih, salam

Disposisi

Minggu, 03 Juni 2018 - 10:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 07 Juni 2018 - 11:03 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Hak dan kewajiban masing-masing telah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku. Monggo menyesuaikan.