Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM19254086
KABUPATEN KENDAL, 07 Feb 2021
assalamualaikum pak saya dwi alamat desa meteseh rt 03 rw 04 kec.boja kab.kendal mohon maaf mau sedikit berbagi cerita pak saya sudah menikah dan punya 1 anak suami saya mengalami kecelakaan dan harus oprasi patah tulang leher pak kondisi saat ini suami saya bagian tubuh sebelah kanan belom bisa bergerak pak saya sangat kesulitan diekonomi saya pak untuk makan sehari" dan untuk berobat suami saya pak saya berharap pemerintah dapat mwmbantu saya dan saya juga punyak banyak tanggungan pak maaf menggau trimakasih
Disposisi
Senin, 08 Februari 2021 - 07:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 08 Februari 2021 - 11:57 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Senin, 15 Februari 2021 - 08:53 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Sdr. Dwi
di tempat
Berikut ini kami sampaikan halhal sebagai berikut :
1. Di masa pandemi, Pemerintah baik Pusat maupaun Daerah menyelenggarakan program Jaring
Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampat covid19 dalam bentuk bantuan pemenuhan
kebutuhan dasar berupa uang tunai atau sembako dengan sasaran keluarga miskin yang belum
menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
2. Pendataan masyarakat miskin merupakan tanggungjawab desa masingmasing yang ditentukan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat. Calon penerima bantuan diputuskan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
3. Pada saat ini tidak ada tambahan kuota dan pengusulan Program Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Daerah.
Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.