Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM19019878

Rincian Aduan

LGSM19019878

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
11 Mar 2017
0 ditandai
LAPOR para pejabat pemangku kebijakan koq ngga respon laporan saya tentang galian C di wilayah Tambahrejo-Bandar-Batang ya,apa karena yg punya anak seorang pejabat,apa perlu sy upload ke media massa ya

Disposisi

Senin, 20 Maret 2017 - 09:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 21 Maret 2017 - 08:28 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Selasa, 21 Maret 2017 - 13:27 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Penambangan di Ds. Tambahrejo Kec. Bandar, Batang berdasarkan database dari DPMPTSP Prov. Jateng sudah memiliki izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) an. Hagueta Sherlyn No. 543.31/9222/2016 dengan luas 15 Ha.