Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM18225131
Rincian Aduan
LGSM18225131
Selesai
Public
Assalamualukum wr wb YTH Bpk Gubunur. Saya Ershad perwakilkan klompok usaha kerjainan Logam dri desa mijen Kecamataan Kebonagung kabupaten Demak. Di Desa kita ada sekitar 36 Pengrajin Logam. Dan rencana bulan Juli 2018 kami ingin desa kita d resmikan sebagai Sentra Kerajinan Logam Oleh Bpk gubunur. Kami di desa mijen SDM kami 100 sudh siap. Tp untuk menjadikan Sentra kami Butuh perhatian dri pemerintah setempat. Kami ingin desa kita bisa maju Dan bagamana bisa jadikan Sentra. Mohon perhatian Pak gubunur demi masyarakat di desa saya.
Terima kasih Wssalam wr wb
Disposisi
Jumat, 12 Januari 2018 - 10:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Verifikasi
Jumat, 12 Januari 2018 - 13:03 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
terima kasih atas laporan anda
Selesai
Jumat, 12 Januari 2018 - 13:13 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Kami sangat mengapresiasi semangat wirausaha saudara.
Tentang rencana utk memajukan usaha kerajinan logam tsb, monggo sy aturi tindak ke UMKM Center Jawa Tengah, jl. Setiabudi 192 Srondol Semarang. Di sana telah siap rekan2 konsultan UKM kami yg siap membantu Saudara dlm hal perencanaan usaha, pelatihan, akses pemasaran ataupun packaging.
Sedangkan utk permodalan, alternatif yg dpt kami sampaikan adalah dgn mengakses KUR (kredit Usaha Rakyat) di bank2 penyalur KUR atau mengakses program Mitra Jateng dari Bank Jateng. Utk bantuan peralatan, sebaiknya sudah dibentuk suatu badan hukum atau koperasi. sehingga nanti dapat mengajukan proposal bantuan peralatan ke Dinas Koperasi UKM kab/kota setempat atau Dinas KOperasi UKM Provinsi.
Demikian semoga bermanfaat.
Tentang rencana utk memajukan usaha kerajinan logam tsb, monggo sy aturi tindak ke UMKM Center Jawa Tengah, jl. Setiabudi 192 Srondol Semarang. Di sana telah siap rekan2 konsultan UKM kami yg siap membantu Saudara dlm hal perencanaan usaha, pelatihan, akses pemasaran ataupun packaging.
Sedangkan utk permodalan, alternatif yg dpt kami sampaikan adalah dgn mengakses KUR (kredit Usaha Rakyat) di bank2 penyalur KUR atau mengakses program Mitra Jateng dari Bank Jateng. Utk bantuan peralatan, sebaiknya sudah dibentuk suatu badan hukum atau koperasi. sehingga nanti dapat mengajukan proposal bantuan peralatan ke Dinas Koperasi UKM kab/kota setempat atau Dinas KOperasi UKM Provinsi.
Demikian semoga bermanfaat.