Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM18208910

Rincian Aduan

LGSM18208910

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
19 Mar 2021
0 ditandai
Apakah pembelajaran tatap muka sudah boleh dan aman dilaksanakan Karena kabupaten demak akan melaksanaka pembelajaran tatap muka dengan nama blended learning mulai 22 Maret Terimakasih

Disposisi

Sabtu, 20 Maret 2021 - 10:02 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Sabtu, 20 Maret 2021 - 10:16 WIB

Kabupaten Demak

Aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Progress

Sabtu, 20 Maret 2021 - 10:18 WIB

Kabupaten Demak

Terima kasih aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk jawaban saudara pengadu

Selesai

Sabtu, 20 Maret 2021 - 20:36 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Pelapor (08112798146)
 
Terimakasih atas kepeduliannya terhadap dunia pendidikan kita, & terimakasih aduannya di Laporgub.jatenngprov. Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini Dindikbud Kab. Demak belum pernah memberlakukan kebijakan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara penuh, karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum terkendali sepenuhnya. Namun karena pentingnya  persiapan Ujian Sekolah (US) bagi siswa kelas skhir, mulai tanggal 23 Maret 2021 mendatang, dengan penuh kehati-hatian dan protokoler kesehatan covid 19 secara ketat, kami merencanakan untuk melaksanakan  Pembelajaran tatap muka model Blanded Learning ( campuran KBM moda Daring di rumah dan tatap muka di sekolah) khusus bagi siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, dengan  jam pendek,  kelas kecil ( maksimal 50% siswa per kelas) dan seiijin orang tua siswa ( bagi siswa yang orang tuanya belum mengijinkan, sangat  diperbolehkan siswa terus belajar di rumah). Hal ini  sesuai Surat Edaran Kadinas dikbud no : 420/ 0839 tertanggal 19 maret 2021.
Demikian penjelasan kami, sekali lagi kami sampaikan, jika siswa belum mendapatkan ijin orang tuanya diperbolehkan belajar dirumah. Tksh