Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM15753504

Rincian Aduan

LGSM15753504

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
07 May 2015
0 ditandai
Lapor apa parkir boleh dibahu jalan.kok dipekalongan, diPANTURA,byk yg pake bahu jln bt parkir mobil.Itu sgt mnganggu jalan SEMPIT. bkn cM mobil biasa tp JG plat merah n mobil sejajar dgn aparat jg.

Disposisi

Jumat, 08 Mei 2015 - 06:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Jumat, 08 Mei 2015 - 08:26 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih

Selesai

Rabu, 13 Mei 2015 - 08:51 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Berikut kami sampaikan beberapa hal :
  1. Bahwa Dishubparbud Kota Pekalongan telah melakukan pembinaan kepada pemilik parkir Surya Kencana yan berada di Jalan Gajah Mada (sebelah Stasiun Pekalongan)
  2. Kendaraan/truk yang bongkar muat dan parkir di ruas jalan sepanjang Stasiun Pekalongan akan dilakukan pengaturan secara bergantian dan dilakukan pada pagi dan malam hari (tidak pada waktu jam sibuk) sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan pantura dan tidak menutupi toko lain;
  3. Kendaraan/truk yang bongkar muat tidak diperbolehkan parkir di bahu jalan.
Demikian kami sampikan, Terima kasih
  1.