Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM15753504
Rincian Aduan
LGSM15753504
Selesai
Public
Lapor apa parkir boleh dibahu jalan.kok dipekalongan, diPANTURA,byk yg pake bahu jln bt parkir mobil.Itu sgt mnganggu jalan SEMPIT. bkn cM mobil biasa tp JG plat merah n mobil sejajar dgn aparat jg.
Disposisi
Jumat, 08 Mei 2015 - 06:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Jumat, 08 Mei 2015 - 08:26 WIBDINAS PERHUBUNGAN
laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih
Selesai
Rabu, 13 Mei 2015 - 08:51 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Berikut kami sampaikan beberapa hal :
- Bahwa Dishubparbud Kota Pekalongan telah melakukan pembinaan kepada pemilik parkir Surya Kencana yan berada di Jalan Gajah Mada (sebelah Stasiun Pekalongan)
- Kendaraan/truk yang bongkar muat dan parkir di ruas jalan sepanjang Stasiun Pekalongan akan dilakukan pengaturan secara bergantian dan dilakukan pada pagi dan malam hari (tidak pada waktu jam sibuk) sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan pantura dan tidak menutupi toko lain;
- Kendaraan/truk yang bongkar muat tidak diperbolehkan parkir di bahu jalan.