Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM14201036

Rincian Aduan

LGSM14201036

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
05 May 2016
0 ditandai
Lapor gub, gaji Honorer Kabupaten Grobogan, setiap awal Tahun selalu nunggak 2 Bulan, setiap Bulan Januari,February gajiannya tidak keluar,bulan Maret baru gajian, saya mohon supaya di tindak lanjuti, mereka mengabdi kepada negara, mereka juga mempunyai keluarga, kasihan anak istrinya jika gaji mereka tiap Awal tahun nunggak,dan kesejahteraan Honorer kurang,tolong di pertegas.Terimakasih

Disposisi

Jumat, 06 Mei 2016 - 07:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 10 Mei 2016 - 18:32 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani

Selesai

Selasa, 14 Juni 2016 - 12:51 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terima Kasih atas Pertanyaan Saudara

Gaji yang diberikan kepada pegawai merupakan balas jasa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada pegawai yang dapat bersifat finansial maupun non finansial pada periode yang tetap. Gaji yang baik akan mampu memberikan kepuasan bagi pegawai dan memungkinkan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Tenaga honorer memiliki gaji yang berbeda sesuai dengan faktor yang mempengaruhi. Faktor yang mempengaruhi besarnya pemberian gaji adalah produktifitas kerja, posisi dan jabatan, pendidikan dan pengalaman serta jenis dan sifat pekerjaan. Dalam pemberian gaji juga mempertimbangkan unsur keadilan dan kelayakan (KHL).

Demikian untuk menjadikan maklum dan tetap semangat mengabdi untuk bangsa dan negara

Salam.