Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM14081425

Rincian Aduan

LGSM14081425

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
29 Apr 2017
0 ditandai
Assalamualaikum Mohon ijin pak gubernur yg saya cintai,, kami warga masyarakat siaren karang reja purbalingga mau mengadu bahwa gunung pasir yang ada persis di perbatasan purbalingga Pemalang saat ini sedang diperebutkan oleh para pemborong untuk diekploritasi dengan dalih diratakan untuk perkebunan padahal setahu kami masyarakat itu adalah gunung pasir embun yang menjadi resapan air yang sangat dibutuhkan oleh dua kabupaten di perbatasan, kalau itu terjadi di realisasi bagaimana nasib anak cucu kami pak. Kami tanya pada penambang ijin katanya di urus di provinsi namanya SUPK tolong minta di perhatikan pak syukur bisa di cek ke lokasi Terima Kasih atas perhatiannya pak gubernur

Disposisi

Selasa, 02 Mei 2017 - 09:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 03 Mei 2017 - 08:22 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Rabu, 03 Mei 2017 - 09:02 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih informasinya, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan izin antara lain adanya surat izin lingkungan yang diterbitkan oleh Bupati setempat. Sepanjang izin lingkungan tersebut tidak dibolehkan untuk kegiatan pertambangan, maka Provinsi tidak akan menerbitkan izin usaha pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku.