Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM14081425
Rincian Aduan
LGSM14081425
Selesai
Public
Assalamualaikum
Mohon ijin pak gubernur yg saya cintai,, kami warga masyarakat siaren karang reja purbalingga mau mengadu bahwa gunung pasir yang ada persis di perbatasan purbalingga Pemalang saat ini sedang diperebutkan oleh para pemborong untuk diekploritasi dengan dalih diratakan untuk perkebunan padahal setahu kami masyarakat itu adalah gunung pasir embun yang menjadi resapan air yang sangat dibutuhkan oleh dua kabupaten di perbatasan, kalau itu terjadi di realisasi bagaimana nasib anak cucu kami pak. Kami tanya pada penambang ijin katanya di urus di provinsi namanya SUPK tolong minta di perhatikan pak syukur bisa di cek ke lokasi
Terima Kasih atas perhatiannya pak gubernur
Disposisi
Selasa, 02 Mei 2017 - 09:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 03 Mei 2017 - 08:22 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 03 Mei 2017 - 09:02 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih informasinya, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan izin antara lain adanya surat izin lingkungan yang diterbitkan oleh Bupati setempat.
Sepanjang izin lingkungan tersebut tidak dibolehkan untuk kegiatan pertambangan, maka Provinsi tidak akan menerbitkan izin usaha pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku.