Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM13812010

Rincian Aduan

LGSM13812010

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
17 May 2017
0 ditandai
Lapor pak gubenur , tolong di tegur dinas pertanahan kab rembang , pembuatan sertipikat lamban sampai 9 bulan , dan masih harus membayar jutaan rupiah , selain itu ada pihak yang minta tanda tangan denah tanah masih minta uang 50 rb / sertipikat . Trimakasih

Disposisi

Rabu, 17 Mei 2017 - 13:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Kamis, 18 Mei 2017 - 06:46 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Kamis, 18 Mei 2017 - 10:33 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Hasil Koordinasi dengan Kanwil BPN Prov.Jateng atas aduan Bapak/ibu/saudara atas pelayanan di Kantor Pertanahan Kab Rembang, sebagai bahan tindaklanjut dari aduan tersebut, mohon dg hormat bpk/ibu/sdr sudilah kiranya mencantumkan data nama pemohon, letak tanah dan nomor berkas permohonan agar dapat kami telusuri permohonan tersebut. Atau kalau bpk/ibu/sdr berkenan mohon dg hormat untuk datang ke Kantor Pertanahan dg membawa bukti permohonan demikian terima kasih. 

Selesai

Kamis, 18 Mei 2017 - 10:33 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan