Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM11934660

Rincian Aduan

LGSM11934660

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
19 Oct 2018
0 ditandai
Lapor Pak Ganjar,mohon bapak selidiki kelurahan bendoharjo kecamatan gabus kabupaten Grobogan,mengenai program pembuatan sertifikat gratis yang dicanangkan Presiden,warga bendoharjo yg ingin ikut program itu dikenai biaya oleh kepala desa&semua kepala dusun di desa bendoharjo,biayanya yaitu per plong sertifikat warga dimintai 1,2 JUTA pak,belum lagi biaya ukur tanah jg 50 ribu pak,mohon pak ganjar berkenan mengirim orang untuk menyelidiki pungutan 1,2 juta tersebut pak,kasihan kami pak,karena bagi kami nilai uang tersebut sangat besar,sedang setahu kami program sertifikat tanah dari presiden adalah gratis

Disposisi

Jumat, 19 Oktober 2018 - 10:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 19 Oktober 2018 - 16:08 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan saudara segera akan kami tindaklanjuti

Selesai

Selasa, 23 Oktober 2018 - 15:46 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri .....untuk itu saudara minta rincian dari total biaya tsb bila memang terbukti dan ada bukti penyelewengan silahkan saudara melaporkan kepada pihak berwajib....silahkan saudara minta perincian ttg biaya tsb apabila terdapat pwnyelewengan dan saudara memiliki bukti silahkan saudara laporkan kepada pihak berwajib....terimakasih