Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM11107242
Rincian Aduan
LGSM11107242
Selesai
Public
Selamat pagi pak gubernur,saya warga kecamatan Patean kabupaten kendal.saya mau bertanya apa benar pembuatan sertifikat tanah yng jadi program pak president jokowi itu di pungut biaya?saya dan ibu saya salah satu warga yng di mintai uang pihak orang balai desa.malah serifikat punya saya belum di ksh.justru punya ibu saya yng sudah jadi dan di kasih kan pada waktu pak president mengadakan pengerahan di kota semarang.tiap saya Tanya kan mana sertifikat punya saya malah pihak bayan balai desa sidodadi bilang nunggu agenda president jokowi di semarang lg.saya ada bukti kwitansi penyerahan sejumlah uang yng dia minta.mohon penjelasan dari pak gubernur.terima kasih pak
Disposisi
Kamis, 14 Desember 2017 - 16:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 27 September 2018 - 04:48 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
KanwilBPN Provinsi Jawa Tengah:
/#32092#terimakasih atas pengaduan saudara..mohon maaf atas keterlambatan kami dalam merespon akan segera kami tindaklanjuti
Selesai
Kamis, 27 September 2018 - 04:49 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih