Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM08724122
Rincian Aduan
LGSM08724122
Selesai
Public
LAPOR Pak Gub saya selaku Tenaga Teknis disalah satu Dinas Provinsi Jawa Tengah mohon bantuannya pak.saya mengajuan pinjaman untuk KPR ditolak bank dengan alasan kami bukan karyawan tetap.apakah tenaga teknis seperti kami tidak berhak mempunyai rumah pak?maturnuwun.
Disposisi
Jumat, 08 April 2016 - 07:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 18 April 2016 - 09:37 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani
Selesai
Rabu, 20 April 2016 - 20:21 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terima Kasih atas Pertanyaan Saudara
Kepemlikan sebuah rumah merupakan hak setiap warga akan tetapi dalam kaitannya kredit kepemilikan rumah syarat dan ketentuan pengajuan kepemilikan rumah menjadi wewenang dari perusahaan yang mengeluarkan fasilitas tersebut.
Saudara dapat mencari referensi dari lembaga pembiayaan lainnya yang memiliki persyaratan dan ketentuan yang sesuai.
Demikian untuk menjadikan maklum dan tetap semangat mengabdi untuk bangsa dan negara Salam