Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM08724122

Rincian Aduan

LGSM08724122

Selesai Public
07 Apr 2016
0 ditandai
LAPOR Pak Gub saya selaku Tenaga Teknis disalah satu Dinas Provinsi Jawa Tengah mohon bantuannya pak.saya mengajuan pinjaman untuk KPR ditolak bank dengan alasan kami bukan karyawan tetap.apakah tenaga teknis seperti kami tidak berhak mempunyai rumah pak?maturnuwun.

Disposisi

Jumat, 08 April 2016 - 07:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 18 April 2016 - 09:37 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani

Selesai

Rabu, 20 April 2016 - 20:21 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terima Kasih atas Pertanyaan Saudara Kepemlikan sebuah rumah merupakan hak setiap warga akan tetapi dalam kaitannya kredit kepemilikan rumah syarat dan ketentuan pengajuan kepemilikan rumah menjadi wewenang dari perusahaan yang mengeluarkan fasilitas tersebut.   Saudara dapat mencari referensi dari lembaga pembiayaan lainnya yang memiliki persyaratan dan ketentuan yang sesuai.

  Demikian untuk menjadikan maklum dan tetap semangat mengabdi untuk bangsa dan negara Salam