Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM06942614

Rincian Aduan

LGSM06942614

Selesai Public
07 Aug 2015
0 ditandai
LAPOR Laporan kami tentang galian c liar ditempat kami sudah beberapa kali di kirimkan diforum ini tapi dari ESDM akan melakukan tangkap tangan dgn polda tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. Kalau memang berniat dan akan melakukan operasi tangkap tangan pasti bisa atau sekalian kerjasama dgn mabes polri aja direktorat kriminal khusus kalau ditingkat daerah tidak ada tindak lanjut atau mungkinkah disengaja. Kami butuh jawabanmu gubenurku.

Disposisi

Sabtu, 08 Agustus 2015 - 07:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 10 Agustus 2015 - 07:19 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Senin, 10 Agustus 2015 - 07:50 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih laporannya yang sudah disampaikan kepada kami, ini lokasi yang njenengan maksud di daerah pucanggading/tembalang nggih ? Untuk lokasi tersebut sudah menjadi target operasi oleh Polda Jateng yang saat ini masih menunggu waktu yang tepat untuk bisa menangkap pelaku beserta alat buktinya. Perlu kami sampaikan bahwa yang mempunyai kewenangan operasi tangkap tangan adalah pihak aparat kepolisian. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas ESDM sudah melakukan langkah2 pembinaan, sosialisasi, penertiban terhadap pelaku kegiatan penambangan tanpa izin. Apabila pelaku tersebut masih membandel, maka aparat kepolisian dengan dibantu Dinas ESDM akan mengambil langkah hukum melalui operasi tangkap tangan.