Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM06734725

Rincian Aduan

LGSM06734725

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
02 Nov 2018
0 ditandai
ma,af pak mengganggu.mau tanya pak.untuk pengurusan pemutihan sertifikat wilayah kab grobogan.kec.toroh.apa bener di pungut biaya 600ribu pak?mohon infonya

Disposisi

Jumat, 02 November 2018 - 07:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 02 November 2018 - 10:43 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan saudara akan kami tindaklanjuti....

Selesai

Jumat, 02 November 2018 - 11:13 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..silahkan saudara tanyakan perincian uang tsb secara lengkap di kelurahan saudara...karena dr BPN tidak pernah memungut biaya.... terimakasih