Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM05324349

Rincian Aduan

LGSM05324349

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
20 Jul 2017
0 ditandai
Pak mau nanya. Kalau buat sertifakat tanah masal di kampung halaman saya kok ada yang bayar 500rb ada juga yang 1jt. padahal saya lihat2 info di sosmed itu 0rupiah. Apa progam pembuatan sertifikat tanah masal itu bayar pak,? apa untuk provensi2 tertentu pak? trima kasih. kampung saya. Dusun:sarip desa:karangsem kecamatan:Wirosari kab: Grobogan

Disposisi

Kamis, 20 Juli 2017 - 06:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 03 Agustus 2017 - 10:10 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Selesai

Kamis, 03 Agustus 2017 - 10:11 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

pelaksanaan PTSL atau sertipikasi prona dibiayai oleh APBN, namun ada biaya yg menjadi kewajiban peserta prona, antara lain :  menyelesaikan BPHTB dan PPh sesuai ketentuan yg berlaku materai sesuai dg kebutuhan pembuatan dan pemasangan patok tanda batas pembuatan  surat tanah (bagi yg belum ada) kelengkapan berkas yg berkaitan dg alas hak dan lain-lain (biaya fotocopi, pemberkasan, dll) utk lebih jelas silahkan datang dan tanya pada petugas di kantor pertanahan. Swn