Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM04490972
Rincian Aduan
LGSM04490972
Verifikasi
Public
assalamualaikum pak gubernur, saya mau mengeluhkan tentang pelayanan publik, khususnya KUA, di undang undang tertera biaya nikah di KUA gratis..dan mengundang cuman Rp 600.000, tetapi setelah saya ke KUA saya dimintai biaya sebesar Rp 350.000 kalo nikah di KUA dan biaya Rp 950.000 jika nikah di rumah atau mengundang, ini terjadi di kecamatan wangon kabupaten banyumas, sebenarnya sudah lama tp blm ada masyarakat yang mrlaporkan karna ketidaktahuan.. mohon untuk di proses untuk hal seperti ini pak.. terima kasih
Disposisi
Selasa, 17 Juli 2018 - 11:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 21 Mei 2021 - 13:37 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamualaikum wr.wb
Terima kasih atas partisipasi Anda
Wassalamualaikum wr.wb