Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM04490972

Rincian Aduan

LGSM04490972

Verifikasi Public
KABUPATEN BANYUMAS
14 Jul 2018
0 ditandai
assalamualaikum pak gubernur, saya mau mengeluhkan tentang pelayanan publik, khususnya KUA, di undang undang tertera biaya nikah di KUA gratis..dan mengundang cuman Rp 600.000, tetapi setelah saya ke KUA saya dimintai biaya sebesar Rp 350.000 kalo nikah di KUA dan biaya Rp 950.000 jika nikah di rumah atau mengundang, ini terjadi di kecamatan wangon kabupaten banyumas, sebenarnya sudah lama tp blm ada masyarakat yang mrlaporkan karna ketidaktahuan.. mohon untuk di proses untuk hal seperti ini pak.. terima kasih

Disposisi

Selasa, 17 Juli 2018 - 11:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 21 Mei 2021 - 13:37 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamualaikum wr.wb Terima kasih atas partisipasi Anda Wassalamualaikum wr.wb