Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM04429828

Rincian Aduan

LGSM04429828

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
12 Apr 2017
0 ditandai
Kepada bpk ganjar pranowo atau staff gubernur jawa tengah, Saya mau Tanya apa boleh warga Memelihara sapi d dalam desa d sekitar rumah mereka sendiri,atau harus d luar desa Saya bangun satu rumah d daerah godong grobogan jawa tengah Tp tetangga d sekitar rumah saya memelihara sapi d rmh mereka,menurut saya it membuat desa kelihatan kotor dan bau pak Tolong dong pak solusi nya Apa g lebih baik d buat kan kandang d luar desa Trus kotoranya d proses gitu Mmg saya tau it d tanah mereka sendiri tp kan bau busuk pak Saya bener2 berharap bpk ganjar atau staff mau meninjau tempat it Oh iya pak yg punya sapi it salah satunya ada lah perangkat desa Terima kasih sebelumya

Disposisi

Kamis, 13 April 2017 - 06:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Rabu, 07 Juni 2017 - 13:04 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Akan Kami koordinasikan dengan Pemkab Grobogan melalui Dinas Peternakan dan Dinas LH Apabila menghendaki pengolahan kotoran sapi diproses dengan sistem pembangunan biogas, sebaiknya dikelola secara komunal dan mengajukan proposal melalui Dinas Peternakan atau Dinas LH.

Selesai

Selasa, 30 November 2021 - 09:25 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

telah ditindaklanjuti