Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM04429828
Rincian Aduan
LGSM04429828
Selesai
Public
Kepada bpk ganjar pranowo atau staff gubernur jawa tengah,
Saya mau Tanya apa boleh warga Memelihara sapi d dalam desa d sekitar rumah mereka sendiri,atau harus d luar desa
Saya bangun satu rumah d daerah godong grobogan jawa tengah
Tp tetangga d sekitar rumah saya memelihara sapi d rmh mereka,menurut saya it membuat desa kelihatan kotor dan bau pak
Tolong dong pak solusi nya
Apa g lebih baik d buat kan kandang d luar desa
Trus kotoranya d proses gitu
Mmg saya tau it d tanah mereka sendiri tp kan bau busuk pak
Saya bener2 berharap bpk ganjar atau staff mau meninjau tempat it
Oh iya pak yg punya sapi it salah satunya ada lah perangkat desa
Terima kasih sebelumya
Disposisi
Kamis, 13 April 2017 - 06:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Rabu, 07 Juni 2017 - 13:04 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Akan Kami koordinasikan dengan Pemkab Grobogan melalui Dinas Peternakan dan Dinas LH
Apabila menghendaki pengolahan kotoran sapi diproses dengan sistem pembangunan biogas, sebaiknya dikelola secara komunal dan mengajukan proposal melalui Dinas Peternakan atau Dinas LH.
Selesai
Selasa, 30 November 2021 - 09:25 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
telah ditindaklanjuti