Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM03786128
Rincian Aduan
LGSM03786128
Selesai
Public
Tolong pak di tertipkan Hukum di antaranya kasus yg di lakukan onom Kades Lebengjumuk Kc Grobogan KB GROBOGAN DI ANTARANYA SBKT.MAIN DADU DI LOKASI PEMANCINGAN SETIA HARI 2KALAU KALAH MAIN SURUH ANAK BUAHNYA JARAH KAYU JATI DI HUTAN 3MENJUAL TANAH HUTAN YG GUNDUL DENGAN HARGA Rp25000000 PER O-25 htr temakasih Pak PRESIDENKU 2024 JO00000S
Disposisi
Rabu, 15 Desember 2021 - 14:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 16 Desember 2021 - 00:48 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Kamis, 16 Desember 2021 - 00:50 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Kamis, 16 Desember 2021 - 00:52 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti laporan Saudara bahwa setelah kami klarifikasi bahwa
1. Kepala Desa tidak pernah main Dadu di Tempat pemancingan
2. Tidak pernah menyuruh anak buah untuk menjarah kayu di Hutan.
3. Tidak pernah menjual tanah hutan yang gundul.
Demikian jawaban kami dari hasil klarifikasi, terimakasih.
1. Kepala Desa tidak pernah main Dadu di Tempat pemancingan
2. Tidak pernah menyuruh anak buah untuk menjarah kayu di Hutan.
3. Tidak pernah menjual tanah hutan yang gundul.
Demikian jawaban kami dari hasil klarifikasi, terimakasih.