Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM01230728

Rincian Aduan

LGSM01230728

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
08 Jul 2021
0 ditandai
pak segera di proses. Karena biyaya penikah di UU itu cuma 600ribu, Ini terjadi di kelurahan tegalrejo,kecamatan wirosari ,kabupaten grobogan

Disposisi

Kamis, 08 Juli 2021 - 13:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Sabtu, 10 Juli 2021 - 21:54 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Sabtu, 10 Juli 2021 - 21:59 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Sabtu, 10 Juli 2021 - 22:08 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan. Dengan ini kami sampaikan bahwa pernikahan yang dilaksanakan di KUA maka biaya sebesar Rp. 0,-. Sedangkan yang dilaksanakan diluar Kantor KUA maka dengan biaya Rp. 600.000,- Demikian terimakasih.