Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM01230728
Rincian Aduan
LGSM01230728
Selesai
Public
pak segera di proses. Karena biyaya penikah di UU itu cuma 600ribu, Ini terjadi di kelurahan tegalrejo,kecamatan wirosari ,kabupaten grobogan
Disposisi
Kamis, 08 Juli 2021 - 13:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Sabtu, 10 Juli 2021 - 21:54 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Sabtu, 10 Juli 2021 - 21:59 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Sabtu, 10 Juli 2021 - 22:08 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan.
Dengan ini kami sampaikan bahwa pernikahan yang dilaksanakan di KUA maka biaya sebesar Rp. 0,-.
Sedangkan yang dilaksanakan diluar Kantor KUA maka dengan biaya Rp. 600.000,-
Demikian terimakasih.