Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM00212980

Rincian Aduan

LGSM00212980

Progress Public
KABUPATEN SEMARANG
07 Oct 2020
0 ditandai
Selamat pagi pak gubernur Saya cuma ingin desa saya kayak desa2 yang lain mempunyai perangkat desa yang bagus bukan kayak di desa saya yang perangkat desanya mementingkan kepentingan untuk keluarganya mereka pak gimana mau maju pak kalau perangkat desa semua khususnya hanya mementing keluarga sendiri pak Contoh kayak bantuan blt itu pak kan yang seharusnya mendapat bantuankan orang yang kurang mampu pak Masak di desa saya yang dapat bantuan cuma keluarga besarnya yang menjadi perangkat desa pak dan yang dekat dengan perangkat desa malah yang orang kurang mampu malah tidak dapat bantuan pak apa tidak kasihan sama mereka yang kurang mampu pak di sini dari dulu pak kalau mendapat bantuan itu khusus merekan yang dekat dengan keluarga perangkat desa semua pak......

Disposisi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 18:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Senin, 18 Januari 2021 - 00:05 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporannya

Progress

Senin, 18 Januari 2021 - 00:06 WIB

Kabupaten Semarang

Untuk BLT yg dipertanyakan belum jelas sumbernya. Karena bantuan dalam masa pandemi ini cukup banyak. Untuk BLT / BST dari kementerian sosial, datanya sudah ditentukan berdasarkan BNBA (by name by address) dari pemerintah pusat. Dpt disadari memang ada beberapa data penerima yg sdh tidak relevan dilapangan. Kemungkinan data tsb adalah data lama yg masih digunakan oleh pusat (belum update). Jika itu terjadi, pemerintah desa bisa saja me-"mending" penyaluran tsb (dgn twrlebih dahulu berkoordinasi dgn TKSK, kecamatan dan kantor pos / selaku lembaga penyalur bantuan). Selanjutnya ada juga BLT Dana Desa (BLT DD), yaitu bantuan yg diambil dari Dana Desa. Mekanisme awalnya dimulai dari pendataan dari relawan desa terhadap warga yg memenuhi kriteria. Data tsb untuk selanjutnya akan dibawa dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yg dihadiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan (RT/RW) dan tokoh masy. Disana akan bermusyawarah dlm menentukan penerima BLT DD. Sehingga penentuannya bukan karena orang dekat perangkat desa, tp adalah masyarakat yg memenuhi kriteria. terima kasih.