Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
Kepada Yth. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan..
Kami dari Desa Glempang, kecamatan pekuncen, kabupaten banyumas. Jawa tengah, sudah 1 tahun kami mengajukan usulan perhutanan sosial melalui skema IPHPS, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah terkait verifikasi.. banyak tanaman petani hutan di biarkan terlantar terkait mereka belum mendapatkan SK.
Mohon ditindaklanjuti, terima kasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGLS97986056
Rincian Aduan
LGLS97986056
Selesai
Public
Disposisi
Senin, 14 Januari 2019 - 13:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Rabu, 16 Januari 2019 - 14:33 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Mengacu pada Permen LHK No. 39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 dan P.7/PSKL/SET/KUM.1/9/207 bahwa verifikasi administratif dan teknis menjadi kewenangan Direktur Jenderal yang membidangi Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Terima Kasih
Selesai
Jumat, 18 Januari 2019 - 11:20 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Mengacu pada Permen LHK No. 39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 dan P.7/PSKL/SET/KUM.1/9/207 bahwa verifikasi administratif dan teknis menjadi kewenangan Direktur Jenderal yang membidangi Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Terima Kasih