Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGLS74931014

Rincian Aduan

LGLS74931014

Selesai Public
KOTA SEMARANG
09 Jan 2019
0 ditandai
Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

LAPOR HENDI MOHON Bantuannya Bp Walikota Smg. Hak Kepemilikan Musholla At taubah Klipang Permai Blok H 344 Sendang Mulyo yg tlah 15 th di gunakan utk Rumah Allah. Yg kepemilikannya atas nama PT MCS dan BPD Jateng. Suwun

Mohon ditindaklanjuti, terima kasih

Disposisi

Rabu, 16 Januari 2019 - 09:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Sabtu, 26 Januari 2019 - 12:28 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan saudara....

Selesai

Senin, 28 Januari 2019 - 08:58 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Di tim sertipikasi tanah wakaf blm ada data dimaksud. Secara grs besar. Apabila masjid/musholah berdiri diatas tanah fasum menjadi kewenangan PEMKOT Semarang utk menyerahkan aset tsb (sbg wakif) kepada Nazhir (pengelola Masjid). Sesuai hasil rapat akhir Th 2018 dihadiri KAKANWIL BPN dgn walikota & stekholder terkait atas fasum yg digunakan sbg masjid utk digunakan saja. Tanpa hrs disertipikatkan. Namun utk memastikan lebih lanjut dipersilakan dtg kekantor bpn Kota Semarang dgn mmbawa dokumen terkait.