Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
NAMA :EKOSUTRISNO
NIK :3325051610900001
Saya mau melapor, bapak saya atas nama pak Jumadi
mempunyai lapak kios di Terminal Bawang, Kecamatan Bawang Kabupaten Batang
dari dulu setiap tahu kami diberi kartu tanda sewa lahan, kartu kuning, dan setiap tahun diperbaharui. Tapi kenapa sejak tahun 2017 tidak di beri pembaharuan kartu kuning tanda sewa lahan. Kenapa sekarang justru di suruh menandatangani surat perjanjian yang isinya merugikan pedagang? Mohon keadilanya pak, setiap hari kami membayar retribusi yang setiap tahunya naik. Tapi kenapa sekarang dishub seolah tidak konsisten?
Mohon ditindaklanjuti, terima kasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGLS71593998
Rincian Aduan
LGLS71593998
Selesai
Public
Disposisi
Senin, 05 Maret 2018 - 08:45 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Senin, 26 Maret 2018 - 10:17 WIBKabupaten Batang
kami teruskan ke Dinas Perhubungan Kab. Batang
Selesai
Kamis, 27 September 2018 - 15:26 WIBKabupaten Batang
terima kasih