Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGLS67774319

Rincian Aduan

LGLS67774319

Disposisi Public
KABUPATEN SUKOHARJO
09 Mar 2017
0 ditandai
Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

Mohon dapat dievaluasi penarikan uang parkir di dalam halaman kantor pemerintah (halaman samsat surakarta, sukoharjo, semarang, satlantas sukoharjo dan mungkin tempat lainya). Apakah termasuk golongan pungli? Sepengetahuan kami, objek retribusi parkir adalah parkir di tepi jalan umum dan tidaj termasuk di dalam halaman gedung-gedung pemerintah. Apakah ada dasar hukumnya? Masa kalah dengan indomaret/alfamart.

Mohon ditindaklanjuti, terima kasih

Disposisi

Rabu, 13 September 2017 - 09:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke TIM SABER PUNGLI