Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGLS63397259

Rincian Aduan

LGLS63397259

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
05 Jul 2017
0 ditandai
Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

Mengapa sekarang banyak pungutan di sekolah melalui program daftar ulang yang meresahkan wali murid kurang mampu. Harusnya para pengawas sekolah itu benar-benar yang lebih bijaksana dapat di percaya oleh negara. Jangan sampai kecolongan oleh ketua komite.
Daftar ulang Rp600.000,00 per murid pendaftaran murid baru SMPN 3 BUMIAYU termasuk pungli apa bukan? Katanya gratis, ternyata masih banyak pungutan di sekolah entah di SDN atau SMPN. Di SMAN juga sama ada daftar ulang sebesar 550 ribu bagi yang di kelas sepuluh ke kelas sebelas itu juga termasuk pungli apa bukan? Dahulu waktu adikku sekolah tidak ada yang namanya daftar ulang.

Mohon ditindaklanjuti, terima kasih

Disposisi

Rabu, 13 September 2017 - 10:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 14 September 2017 - 10:01 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku terkait pendanaan pendidikan dan peran serta masyarakat dalam pendidikan. Musyawarahkan dengan Komite Sekolah.

Selesai

Senin, 16 Oktober 2017 - 14:34 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

laporan telah ditanggapi