Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
Mengapa sekarang banyak pungutan di sekolah melalui program daftar ulang yang meresahkan wali murid kurang mampu. Harusnya para pengawas sekolah itu benar-benar yang lebih bijaksana dapat di percaya oleh negara. Jangan sampai kecolongan oleh ketua komite.
Daftar ulang Rp600.000,00 per murid pendaftaran murid baru SMPN 3 BUMIAYU termasuk pungli apa bukan? Katanya gratis, ternyata masih banyak pungutan di sekolah entah di SDN atau SMPN. Di SMAN juga sama ada daftar ulang sebesar 550 ribu bagi yang di kelas sepuluh ke kelas sebelas itu juga termasuk pungli apa bukan? Dahulu waktu adikku sekolah tidak ada yang namanya daftar ulang.
Mohon ditindaklanjuti, terima kasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGLS63397259
Rincian Aduan
LGLS63397259
Selesai
Public
Disposisi
Rabu, 13 September 2017 - 10:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Kamis, 14 September 2017 - 10:01 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku terkait pendanaan pendidikan dan peran serta masyarakat dalam pendidikan. Musyawarahkan dengan Komite Sekolah.
Selesai
Senin, 16 Oktober 2017 - 14:34 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
laporan telah ditanggapi