Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGLS57020328

Rincian Aduan

LGLS57020328

Selesai Public
KOTA SEMARANG
09 Jul 2018
0 ditandai
Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

mohon maaf Pak sebelumnya, perkenalkan nama saya Abdul Aziz lulusan SMP N 18 Kota Semarang tahun ini , ingin bertanya Pak kenapa siswa SMK setiap smesternya harus di potong bros pendek ya Pak ? sedangkan SMA sendiri tidak , menurut saya itu kurang sedap di pandang pak , menurut saya lebih baik potong sesuai dengan orangnya (pas/cocok dan sopan untuk orangnya) tetapi tidak melanggar tata tertib siswa seperti biasanya di Indonesia , saya mengusulkan untuk peraturan rambut tersebut mohon di hapus pak.

Mohon dipertimbangkan, terima kasih

Disposisi

Senin, 09 Juli 2018 - 14:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 09 Juli 2018 - 14:24 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo disampaikan kepada manajemen sekolah dan Komite Sekolah dalam musyawarah bersama.

Selesai

Senin, 07 Januari 2019 - 15:29 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo disampaikan kepada manajemen sekolah dan Komite Sekolah dalam musyawarah bersama.