Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGLS53489968

Rincian Aduan

LGLS53489968

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
09 Apr 2018
0 ditandai
Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

Laporan perekrutan pejabat Desa Klegenwonosari, kec. Klirong Kab. kebumen. Para anggota yang lolos seleksi penjaringan perangkat desa dengan banyak lowongan 7 itu setiap orang di tarik 5 juta bagi yang diterima. Apakan itu termasuk pungli ?? Mohon informasinya.

Mohon informasinya, terima kasih

Disposisi

Selasa, 10 April 2018 - 08:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Selasa, 10 April 2018 - 08:49 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindak lanjuti 

Progress

Selasa, 17 April 2018 - 07:31 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

secara normatif mekanisme pengangkatan perangkat desa saat ini berpedoman pada permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagaimana telah diubah dengan permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa..
 
selanjutnya di tingkat kabupaten pengaturan terhadap pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa diatur dengan peraturan daerah dan peraturan bupati masing-masing kabupaten yang berpedoman pada permendagri tersebut..
 
berdasarkan hasil koordinasi dengan dispermades kabupaten kebumen, bahwa pelaksanaan seleksi perangkat desa di kabupaten kebumen saat ini berpedoman pada perda kabupaten kebumen nomor 11 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan perbup kebumen nomor 51 tahun 2017 tentang pengangkatan perangkat desa..
 
terkait adanya dugaan penarikan uang 5 juta terhadap calon perangkat desa yang lulus seleksi perangkat desa di desa klegenwonosari kecamatan klirong kabupaten kebumen, dispermades kabupaten kebumen telah melakukan klarifikasi di tingkat desa yang dihadiri oleh kasi tata pemerintahan kecamatan klirong, kepala desa klegenwonosari, semua perangkat desa klegenwonosari dan ketua panitia pengangkatan perangkat desa klegenwonosari bahwa tidak ada pungutan bagi perangkat desa yang lulus seleksi..

Selesai

Selasa, 17 April 2018 - 07:31 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab