Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGLS44242812

Rincian Aduan

LGLS44242812

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
23 Aug 2017
0 ditandai
Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

Pungutan pembuatan sertifikat dg modus kesepakatan sbg pembenaran pungutan tsb,yg jadi cnth ds jatinegara sempor kebumen pungutannya 600rb sedangkan di ds gunungmujil 500rb

Mohon ditindaklanjuti, terima kasih

Disposisi

Rabu, 13 September 2017 - 10:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Rabu, 13 September 2017 - 12:22 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Jumat, 15 September 2017 - 07:35 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

bahwa mekanisme dan persyaratan persertipikatan melalui pendaftaran tanah sistematis, telah diatur dlm SKB ( surat keputusan bersama) antara menteri ATR, mendagri dan menteri desa & daerah tertinggal nomor : 25/SKB/V/2017, nomor :590-3267A Tahun 2017, nomor:34 Tahun 2017 Tentang teknis administrasinya dapat dikonsultasikan kpada kantor pertanahan setempat

Selesai

Jumat, 15 September 2017 - 07:38 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan