Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
Penambangan pasir dan batu di lereng gunung merapi di desa kemiren dan desa Kaliurang srumbung magelang Jawa Tengah yang merusak alam dan berbatasan dengan taman nasional tanpa tersentuh oleh penegak hukum. Bahkan dilindungi oleh aparat setempat sampai tindakan premanisme... katanya punya ijin khusus namun tidak sesuai...
Mohon ditindaklanjuti, terima kasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGLS08039234
Rincian Aduan
LGLS08039234
Selesai
Public
Disposisi
Rabu, 13 September 2017 - 10:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 13 September 2017 - 11:43 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Sudah ditindaklanjuti.
Selesai
Rabu, 13 September 2017 - 11:44 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Sudah ditindaklanjuti.