Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
Saya mau lapor di SMAN 3, setiap baru naik kelas siswa harus daftar ulang tapi sewaktu daftar ulang harus membayar uang sebanyak Rp 130.000 (yaitu untuk pembayaran uang kurban : Rp 100.000, dan sisanya pembayaran uang lokasi) tapi disini siswa harus membayar sebanyak itu jika tidak membayar maka tidak akan mendapatkan kelas, jika tidak mendapat kelas bagaimana caranya siswa mau belajar? Sebelumnya juga siswa harus sumbangan min. Rp 100.000 untuk pembayaran gedung. Dari yang saya sebutkan tadi hanya sedikit dari iuran yang dipungut sebelumnya sdh banyak sekali pungutan pungutan yg wajib dibayar dengan nominal yang tidak sedikit, ada juga satu pelajaran yang tiap bulan harus membayar sebanyak Rp 15.000 agar dapat tuntas di mapel tersebut. Siswa berasal dari keluarga tidak mampu, jika hal ini terus berlanjut kemungkinan siswa akan putus sekolah.
Mohon ditindaklanjuti, terima kasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGLS05833840
Rincian Aduan
LGLS05833840
Selesai
Public
Disposisi
Jumat, 20 Juli 2018 - 11:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 23 Juli 2018 - 07:19 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Bisa lebih spesifik, SMAN 3 yang mana?
Selesai
Selasa, 08 Januari 2019 - 10:07 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
laporan telah dijawab