Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGLS05833840

Rincian Aduan

LGLS05833840

Selesai Public
18 Jul 2018
0 ditandai
Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

Saya mau lapor di SMAN 3, setiap baru naik kelas siswa harus daftar ulang tapi sewaktu daftar ulang harus membayar uang sebanyak Rp 130.000 (yaitu untuk pembayaran uang kurban : Rp 100.000, dan sisanya pembayaran uang lokasi) tapi disini siswa harus membayar sebanyak itu jika tidak membayar maka tidak akan mendapatkan kelas, jika tidak mendapat kelas bagaimana caranya siswa mau belajar? Sebelumnya juga siswa harus sumbangan min. Rp 100.000 untuk pembayaran gedung. Dari yang saya sebutkan tadi hanya sedikit dari iuran yang dipungut sebelumnya sdh banyak sekali pungutan pungutan yg wajib dibayar dengan nominal yang tidak sedikit, ada juga satu pelajaran yang tiap bulan harus membayar sebanyak Rp 15.000 agar dapat tuntas di mapel tersebut. Siswa berasal dari keluarga tidak mampu, jika hal ini terus berlanjut kemungkinan siswa akan putus sekolah.




Mohon ditindaklanjuti, terima kasih

Disposisi

Jumat, 20 Juli 2018 - 11:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 23 Juli 2018 - 07:19 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Bisa lebih spesifik, SMAN 3 yang mana?

Selesai

Selasa, 08 Januari 2019 - 10:07 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

laporan telah dijawab