Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
Kepada Bank Jateng Kantor cabang Semarang. Mohon sekiranya bisa menertibkan tukang parkir di depan. Saya hanya mengambil uang ATM dimintai parkir Rp. 5.000. Padahal menurut Perda parkir Kota Semarang untuk mobil itu Rp. 2.000.
Mohon ditindaklanjuti, terima kasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGLS05037665
Rincian Aduan
LGLS05037665
Verifikasi
Public
Disposisi
Senin, 30 Juli 2018 - 07:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Senin, 30 Juli 2018 - 08:41 WIBKota Semarang