Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG97911639
Rincian Aduan
LGIG97911639
Selesai
Public
min saya mau lapor,, di desa peniron kec, Pejagoan kebumen banyak penambang pasir ilegal yg mengakibatkan kerusakan tanah & saeah warga, orang tua sy termasuk korbannya, tanah hampir setengah nya hilang menjadi sungai krn pasir nya terus menerus diambilin tiap hari. mohon solusinya.
Disposisi
Jumat, 28 Mei 2021 - 01:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen
Verifikasi
Senin, 31 Mei 2021 - 08:59 WIBKabupaten Kebumen
terimakasih, akan kami koordinasikan dengan OPD terkait
Progress
Senin, 21 Juni 2021 - 10:18 WIBKabupaten Kebumen
konfirmasi dari kecamatan pejagoan:
pada hari senin 14 juni 2021 pukul 13,00 s/d selesai, team satpol pp kabupaten kebumen bersama muspika pejagoan dan kepala desa peniron telah melaksanakan ceking lokasi di dukuh kelapasawit desa peniron kecamatan pejagoan dan memang ada penambangan pasir ilegal di sungai lukulo dan untuk tindaklanjutnya akan dilaporkan ke provinsi karena kewenangan ijin galian pasir ada di provinsi yaitu gubernur jawa tengah.
Selesai
Selasa, 27 Juli 2021 - 08:08 WIBKabupaten Kebumen
sudah dikonfirmasi dan di tindaklanjuti