Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG93257544

Rincian Aduan

LGIG93257544

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
30 Sep 2021
0 ditandai
urat permohonan. kepada Yth. Bpk.Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah Dengan hormat saya : Nama : Fattah Bima Maulana Perguruan tinggi: Universitas Negeri Surabaya NIM : 21051214068 Prodi dan Jurusan : Sistem Informasi dan Teknik Informatika. Tempat Tanggal Lahir : Grobogan 27 Agustus 2003 Alamat : Dusun grompol RT 3 RW 8 Desa Kradenan Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah. Dengan ini mengajukan permohonan kepada bapak untuk diusulkan sebagai penerima Kip Kuliah. Adapun beasiswa tersebut untuk mengembalikan dana haji simbah yang sudah saya pakai untuk bayar spi/ukt dan untuk menunjang kelancaran menyelesaikan pendidikan saya di Universitas Negeri Surabaya. Demikian permohonan dari saya, atas perhatianya saya ucapkan terima kasih.

Disposisi

Jumat, 01 Oktober 2021 - 12:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 15:59 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 15:59 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 15:59 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan. Terima kasih laporannya. Kami mengucapkan selamat, saudara berkesempatan menempuh pendidikan tinggi dengan Jurusan yang bagus di Universitas Negeri.
Kaitan kondisi saudara, sudah tepat  bersurat pada Gubernur Jawa Tengah

Kaitan KIP mahasiswa, prosesnya sejak mahasiswa mulai mendaftar di Perguruan Tinggi. Jadi prosesnya itu dari SMA tempat saudara sekolah dulu. Sedangkan untuk jenjang SMA menjadi kewengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kalau bea siswa kuliah maka melalui bidik misi. Apabila dari jenjang sebelumnya punya KIP, bisa diusulkan KIP untuk biaya kuliah.
Beasiswa dan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa meliputi beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) yang diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi secara akademik. Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa selama 1 (satu) tahun anggaran. Pada tahun 2020, di masa pandemi covid-19, beasiswa PPA ditiadakan. Sedangkan bantuan biaya pendidikan mahasiswa meliputi Bidikmisi dan KIP Kuliah  diperuntukkan bagi mahasiswa yang kurang mampu tetapi memiliki potensi akademik yang baik. Pada tahun 2020, Bidikmisi sudah tidak ada lagi bagi mahasiswa baru angkatan 2020, digantikan dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Meskipun demikian, mahasiswa Bidikmisi tahun sebelumnya (On Going) tetap mendapat bantuan biaya pendidikan sampai lulus sesuai dengan ketentuan.
Untuk itu kaitan KIP kuliah sebaiknya saudara mengurus ke Kampus tempat saudara Kuliah. Nanti oleh Perguruan tinggi akan mendapatkan arahan.
Selamat berjuang saudara.Terimakasih.