Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG92038823
Rincian Aduan
LGIG92038823
Selesai
Public
Klo d desa saya malah lurahnya narik biaya PRONA 1 juta dah d laporkan d kepolisian belum ada tindak lanjut
d pringanom Masaran sragen
Disposisi
Selasa, 22 Juni 2021 - 01:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 22 Juni 2021 - 08:11 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara marthadjaya. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Selasa, 13 Juli 2021 - 15:29 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolres Sragen dengan surat Nomor: R/1370/VI/WAS.2.4./ 2021/Itwasada tanggal 30 Juni 2021
Selesai
Selasa, 03 Agustus 2021 - 13:48 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Sesuai dengan surat Kapolres Sragen Nomor: B/929/VII/Res.3.3./2021 tanggal 26 Juli 2021, yang pada intinya menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audit Inspektorat Kab. Sragen didapati telah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam pengalihan proses penyertifikatan tanah dari program regular ke program PTSL tanpa melalui persetujuan dari pemohon. Bahwa telah dilakukan upaya pencarian terhadap pengadu a.n. MARTHADJAYA, namun tidak berhasil ditemukan keberadaannya