Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG91023764

Rincian Aduan

LGIG91023764

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
28 Aug 2020
0 ditandai
Pak @ganjar_pranowo yang terhormat, sudah kesekian kali saya menyampaikan keluhan kepada dinas terkait, saya difabel, pekerjaan di bengkel las, keinginan punya alat² sendiri, karena selama ini jika ada pesanan secara pribadi saya harus sewa alat, lalu apakah saya bisa mengajukan permohonan program ini, yang notabene tidak ada surat ijin usahanya. Terima kasih pak @ganjar_pranowo , ibu @dyahhayuningpratiwi

Disposisi

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 03:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Senin, 31 Agustus 2020 - 08:51 WIB

Kabupaten Purbalingga

laporan kami terima

Progress

Senin, 31 Agustus 2020 - 10:58 WIB

Kabupaten Purbalingga

terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1603 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait 

Selesai

Kamis, 22 Oktober 2020 - 09:34 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Admin Dinkop-UKM Kab. Purbalingga :

Assalamu 'alaikum Wr Wb

Yth. Bapak Ndoyoponces

Salam sehat dan tetap semangat

Kami sampaikan dengan hormat bahwa dalam rangka  memfasilitasi para pelaku usaha Mikro dalam mengakses Program Bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga melakukan pendataan calon penerima program yang mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UKM. Data tersebut telah kami kirim ke Kementerian Koperasi dan UKM RI, sebagai mana ketentuan Surat Kementerian Koperasi dan UKM bahwa data dikirim paling lambat pada minggu ke 2 Bulan September 2020. Untuk proses selanjutnya menjadi kewenangan sepenuhnya dari Kementerian.

Sekiranya bapak Ndoyoponces belum mengakses program tersebut pada tahap pertama, saat ini Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga masih melakukan pendataan untuk kami himpun sambil menunggu informasi resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI tentang pelaksanaan program bantuan tahap 2. Untuk itu kami persilahkan bapak berkomunikasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga ( Griya UMKM sebelah Polres Purbalingga) atau melalui WA 082225058588.

Demikian yang dapat kami sampaikan.

Wassalamu 'alaikum Wr Wb

yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1603