Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG90993087
Rincian Aduan
LGIG90993087
Selesai
Public
mohon maaf pak mau tanya kenapa didaerah saya anak smp sma melakukan daring sedangkan anak sd malah masuk sekolah . apakah memang peraturan dari provinsi begitu?ini satu kecamatan hampir sama di kec purworejo mungkin kec lain juga..
Disposisi
Kamis, 11 Februari 2021 - 05:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Selasa, 16 Februari 2021 - 10:29 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dindikpora Kab. Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.
Selesai
Selasa, 02 Maret 2021 - 16:40 WIBKabupaten Purworejo
Kami sampaikan bahwa Pembelajaran yang dilakukan, yaitu :
1. Daring : Sepenuhnya menggunakan jaringan
2. Luring : Menggunakan media lain diluar jaringan
3. Konsultasi terprogram : Diberlakukan untuk siswa/orang tua siswa yang mempunyai keterbatasan atau kendala apabila dilakukan dengan daring/luring, hal tersebut dapat dilaksanakan apabila orangtua siswa mengijinkan.