Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG90993087

Rincian Aduan

LGIG90993087

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
10 Feb 2021
0 ditandai
mohon maaf pak mau tanya kenapa didaerah saya anak smp sma melakukan daring sedangkan anak sd malah masuk sekolah . apakah memang peraturan dari provinsi begitu?ini satu kecamatan hampir sama di kec purworejo mungkin kec lain juga..

Disposisi

Kamis, 11 Februari 2021 - 05:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Selasa, 16 Februari 2021 - 10:29 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dindikpora Kab. Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih. 

Selesai

Selasa, 02 Maret 2021 - 16:40 WIB

Kabupaten Purworejo

Kami sampaikan bahwa Pembelajaran yang dilakukan, yaitu :
1. Daring :  Sepenuhnya menggunakan jaringan 
2. Luring :   Menggunakan media lain diluar jaringan
3. Konsultasi terprogram  :   Diberlakukan untuk siswa/orang tua siswa yang mempunyai keterbatasan atau kendala apabila dilakukan dengan daring/luring, hal tersebut dapat dilaksanakan apabila orangtua siswa mengijinkan.