Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG88205096
Rincian Aduan
LGIG88205096
Selesai
Public
selamat siang pak kenapa blt dana desa saya yg dapat malah yg ekonominya mapan dan mereka yg d sukaii perangkat...saya kemarin kirim laporan ke lapor gubernur trs saya di panggil aparatur desa dan mereka tidak terima saya dan keluarga d intimidasi mereka bilang jangan berharap keluargamu dapat bantuan mohon responnya dan keadilannya...
Topik
Disposisi
Senin, 15 Februari 2021 - 06:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Senin, 15 Februari 2021 - 18:56 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Senin, 15 Februari 2021 - 18:56 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Senin, 15 Februari 2021 - 18:57 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti aduan Saudara dengan ini kami sampaikan bahwa untuk penentuan KPM BLT Dana Desa di Desa Kalimaro adalah hasil Musyawarah Desa yang melibatkan Pemerintah Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Anggota BPD, Ketua RW dan Ketua RT. Dalam musyawarah tersebut menentukan KPM BLT Dana Desa tahun sesuai dengan kemampuan keuangan desa jadi tidak benar jika KPM tersebut mereka yang dekat atau di senangi perangkat. Berkenaan dengan laporan berkenaan dengan laporan intimidasi oleh pemerintah desa hal itu tidak benar dan pemerintah desa hanya menjelaskan kalau yang dapat bantuan PKH merupakan keluarga yang masuk DTKS, dan penentu PKH, BPNT dan BST penentu KPM adalah Kemensos RI melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota masing - masing.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.