Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG86071768
KABUPATEN PATI, 11 Jul 2020
Assalamualaikum... saya salah satu karyawan yg bekerja dikota Pati. Mau tanya pak, saya kan bekerja di salah satu dunia hiburan di Pati. Semenjak ada covid 19 saya dirumahkan selama lebih dari 4 bln dan tdk ada pemasukan. Sedangkan dr beberapa cabang tempat saya bekerja di kota lain sdh mendapat ijin untuk buka kembali termasuk di Semarang.Bahkan sdh bolak balik ke dinpar dan memberikan surat rekomendasi tp msih blm ada jawaban Dr dinas terkait pak. Padahal seandainya buka akan menerapkan protokol kesehatan. Mohon solusinya
Disposisi
Senin, 13 Juli 2020 - 10:50 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Juli 2020 - 12:03 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Kamis, 23 Juli 2020 - 10:16 WIB
Kabupaten Pati
- Dasar rujukan kami dalam masa pandemi covid-19 adalah sebagai berikut :
- Surat Edaran dari Bupati Pati nomor: 440/1275 tertanggal 29 Mei 2020
- Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati.