Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG84836037

Rincian Aduan

LGIG84836037

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
30 Jul 2020
0 ditandai
Yth. Bapak Ganjar Pranowo Gubenur Jawa Tengah Kami pemuda desa Ketro kecamatan karangrayung kabupaten Grobogan. Pak Gubernur kepala desa/pemerintah desa kami enggan tidak mau membentuk/mengesahkan karangtaruna dengan alasan tidak ada dana/anggaran. Padahal setiap tahun di APBdes selalu ada anggaran kepemudaan/karangtaruna. Kami pemuda sudah bermusyawarah bersama kepala desa dan lembaga BPD akan tetapi kepala desa selulu beralasan terus terkesan tidak memiliki komitmen dalam pembentukan karangtaruna. Untuk itu bantu kami Pak Gubenur untuk Mengkonfirmasi kepala desa agar mau merealisasikan pembentukan/pengesahan karangtaruna yang ada di desa kami. Kami pemuda ingin ada wadah untuk kami dalam menggali bakat dan menampung aspirasi kami. Kami ingin di desa kami tercipta tata kelola pemerintahan yang baik,bersih terbebas dari KORUPSI. Jangan di jadikan anggaran-anggaran kepemudaan di desa kami hanya di jadikan anggaran fiktif saja.

Disposisi

Kamis, 30 Juli 2020 - 01:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2020 - 17:02 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Jumat, 31 Juli 2020 - 17:03 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan dengan OPD terkait.

Selesai

Jumat, 31 Juli 2020 - 17:04 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Karangrayung Kab. Grobogan. Berdasarkan klarifikasi bersama Pemerintah Desa Ketro Kecamatan Karangrayung, maka didapatkan klarifikasi sebagai berikut : Terkait dengan aduan yang disampaikan  bahwa pada hari minggu tanggal 26 Juli 2020 dalam forum pertemuan musyawarah Pemerintah Desa,BPD,TPK, Babinsa serta Babinkamtimas sudah disampaikan aspirasi dari tokoh pemuda, dan dari hasil pertemuan disepakati untuk pelaksanaan pembentukan/reorganisasi Karangtaruna menunggu himbauan dari Pemerintah Kabupaten Grobogan tentang New Normal. Mengingat untuk undangan peserta pembentukan/reorganisasi Karangtaruna di sepakati 1 peserta per RT, ikut serta ketua RT dan RW, jumlah RT 43, RW 7. Untuk anggaran karangtaruna pada tahun-tahun yang lalu untuk memfasilitasi kegiatan olah raga karangtaruna, untuk anggaran tahun 2019  silpa. Pada tahun 2020 realisasinya bulan desember ini. Demikian untuk menjadikan maklum. Terimakasih.