Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG83546853
Rincian Aduan
LGIG83546853
Verifikasi
Public
Berikut saya menyampaikan, bahwasannya banyak korban meninggal di area jalan Mijen-Trengguli Demak dikarenakan jalan tersebut sudah bertahun-tahun dibiarkan rusak, tidak ada perbaikan sama sekali. Mohon ditindaklanjuti. Terima kasih.
Disposisi
Jumat, 02 Juli 2021 - 00:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Verifikasi
Rabu, 14 Juli 2021 - 16:09 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Sehubungan dengan pengaduan masyarakat dengan nama Eistiqlal melalui Laporgub tanggal 30 Juni 2021 tentang kerusakan nasional di ruas Mijen – Trenggguli Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah berikut kami sampaikan tanggapan terhadap pengaduan tersebut sebagai berikut:
1. Jalan di ruas Mijen – Trengguli Kabupaten Demak berada di wilayah kerja PPK 3.2 Provinsi Jawa Tengah, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Jawa Tengah.
2. Pemeliharaan rutin jalan seperti perbaikan lubang hingga pembersihan saluran drainase dilaksanakan oleh PPK 3.2 Provinsi Jawa Tengah secara teratur (dokumentasi terlampir).
3. Area jalan nasional di Mijen – Trengguli juga sudah diprogramkan untuk rekonstruksi jalan berupa perbaikan rigid combo (perbaikan jalan beton) melalui Paket Rekonstruksi Jalan Semarang – Demak – Trengguli – Jepara yang akan dilaksanakan di tahun 2021 ini.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.