Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG82597449
Rincian Aduan
LGIG82597449
Selesai
Public
Pak ppkm dikendal itu sampe jam berapa sebenarnya klo semarang pkl sampe jam 10, kendal kota kecil sampe jam 8 sja..kasihan kita pak ,,musim hujan gini buka jam 6 hujan jam 8 terang sudah suruh tutup semua. Tolong pak ..kita jga butuh makan.. @ganjar_pranowo saya punya 5 karyawan 2 anak yatim piatu, 1 kmren dirumahkan dari tempatnya kerja, tukang parkir diliburkan, tukang cuci jg diliburkan..pdhl mereka punya keluarga.. hari ini sya nunggu grab sampe jam 10, disamperin satpol pp kena denda ..sbenarnya edarannya bagaimana kita ndk tau edaran..sudah susah cari pelanggan masih kena denda.. tolong pertimbangannya pak ..
Topik
Disposisi
Jumat, 29 Januari 2021 - 02:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Senin, 01 Februari 2021 - 10:38 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas aspirasi anda,terkait hal tersebut yang anada tanyakan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk informasi lebih lengkap dan jelasnya, terimakasih
Selesai
Senin, 01 Februari 2021 - 13:02 WIBKabupaten Kendal
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal
berikut kami sampaikan terkait hal yang anda tanyakan,
jawaban kami mengacu kepada Surat edaran gubernur nomor 4435/0001159 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (c0vid19) di jawa tengah & Surat Edaran bupati NOMOR: 440/184/BPBD.
untuk pointnya Pemerintah kabupaten kendal memperpanjang pemberlakuan ppkm atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk penngendalian virus corona virus disease 2019 mulai tanggal 26 januari 2021 - 8 februari 2021,artinya dengan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut,diminta saudara memperhatikan halhal sebagai berikut antara lain:
1. Kegiatan masyarakat di seluruh wilayah kabupataen kendal dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB.
mohon untuk dijadikan perhatian,terimakasih.
jawaban kami mengacu kepada Surat edaran gubernur nomor 4435/0001159 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (c0vid19) di jawa tengah & Surat Edaran bupati NOMOR: 440/184/BPBD.
untuk pointnya Pemerintah kabupaten kendal memperpanjang pemberlakuan ppkm atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk penngendalian virus corona virus disease 2019 mulai tanggal 26 januari 2021 - 8 februari 2021,artinya dengan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut,diminta saudara memperhatikan halhal sebagai berikut antara lain:
1. Kegiatan masyarakat di seluruh wilayah kabupataen kendal dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB.
mohon untuk dijadikan perhatian,terimakasih.