Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG79808518

Rincian Aduan

LGIG79808518

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
15 Jun 2021
0 ditandai
Permohon Audiensi Ijazah Ditahan Salam pak Gubernur ingkang kulo hormati. Badhe matur Ini ada kasus penahanan ijazah SMP. Di lembaga tersebut ada pendidikan formal SMP dan SMK. Ijazah yg disita alasannya bukan karena belum melunasi administrasi. Tapi anak dipaksa untuk lanjut di SMK. Padahal anak tersebut perempuan. Sedangkan SMKnya hanya menyediakan jurusan otomotif. Mohon pencerahan solusi pak ???? Kronologi : 1. Satu Yayasan menaungi dua lembaga pendidikan formal yakni SMP dan SMK Al Musanni 2. Siswi tingkat akhir (IX) SMP Al-Musanni dipaksa untuk melanjutkan di SMK Al-Musanni 3. Padahal tidak pernah ada surat perjanjian antara pihak sekolah dengan siswa atau orangtua siswa 4. Yang menolak untuk melanjutkan di SMK tersebut adalah siswi perempuan dengan alasan SMK tersebut hanya memiliki jurusan otomotif yg notabene laki-laki. 5. Setelah menolak, kemudian SKL, raport dan juga ijazah disita pihak sekolah dan memerintahkan untuk yg pindah mengurus paket B dengan artian sekolah 3 tahun di SMP AL MUSANNI tidak dianggap. Lokasi : SMP AL MUSANNI Gemolong Sendang Karang, Geneng Duwur, Gemolong, Sragen

Disposisi

Rabu, 16 Juni 2021 - 04:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen

Verifikasi

Rabu, 16 Juni 2021 - 12:20 WIB

Kabupaten Sragen

kami koordinasikan dg instansi terkait.

Progress

Senin, 21 Juni 2021 - 07:50 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi dg Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Sragen sbb : Itu sudah diselesaikan kepala selokah tapi..ybs mau menghadap yayasan dipersilahkan.

Selesai

Senin, 21 Juni 2021 - 07:51 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi dg Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Sragen sbb : Itu sudah diselesaikan kepala selokah tapi..ybs mau menghadap yayasan dipersilahkan.