Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG77675864

Rincian Aduan

LGIG77675864

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
28 Jul 2020
0 ditandai
Selamat siang laporgub.jtg Kami dari masyarakat desa ketro kecamatan Karangrayung kabupaten Grobogan ingin menyampaikan perihal dugaan penyelewengan keuangan desa. Kronologi sebagai berikut: Bahwa di periode tahun 2018 ada pembangunan talud anggaran dari Bantuan provinsi dengan nilai 200jt. Dengan volume tinggi 1.5 meter akan tetapi pelaksanaan hanya di bangun ada yang cuma 0.5 meter. Dengan kesimpulan ada dugaan marup volume dalam pembangunannya. Untuk tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih kami masyarakat membuat laporan/aduan ke Kejaksaan negeri Kabupaten Grobogan baik secara tertulis dan lisan. Setelah itu Ada tindak lanjut dari kejaksaan dari Tim pidsus meninjau lokasi dan memeriksa dari pihak terlapor/teradu. Akan tetapi kami merasa janggal dalam penanganan di karenakan dari tim APIP kabupaten sampai sekarang belum melakukan audit perihal tentang perkara tersebut. Kejanggalan kami di perkuat dengan adanya informasi yang berkembang di masyarakat bahwa bahwa pihak teradu telah meloboy instalasi penegak hukum kejaksaan dan Tim APIP untuk tidak memproses laporan/aduan tersebut. Mohon kepada pak gubenur untuk merespon dan menindaklanjuti aduan kami dari masyarakat. Guna tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Disposisi

Selasa, 28 Juli 2020 - 03:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 28 Juli 2020 - 21:38 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Selasa, 28 Juli 2020 - 21:38 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan OPD terkait.

Selesai

Selasa, 28 Juli 2020 - 21:40 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kab.Grobogan dan Pemerintah Kecamatan Karangrayung Kab.Grobogan. Berdasarkan klarifikasi Inspektorat Kabupaten Grobogan bahwa aduan akan ditindaklanjuti setelah pendemi covid19, hal ini lebih aman bagi petugas. Terimakasih.