Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG74445122

Rincian Aduan

LGIG74445122

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
28 Jan 2020
0 ditandai
Assalamualaikum pak ganjar ... nyuwun sewu ganggu wedhalipun ... saya sulistiyawan warga desa menduran kec brati kab grobogan .. pak ingin melaporkan perihal : 1. Harga gas yang melambung tinggi yang d jual dr agen2 dan PT ...yang sesuai peraturan harga eceran 15.500 ... tapi disini ... harga bisa mncapai 18.000 dr agen dan PT... tyus pedagang yg ngambil dr agen kemudian d jual ke konsumen bisa mencapai 23.000 .... pak ganjar saya minta bantuannya agar harga kebutuhan pokok bisa terkendali di daerah kami pak . Nuwun ... jateng gayeng ..

Disposisi

Rabu, 29 Januari 2020 - 08:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Rabu, 29 Januari 2020 - 13:33 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih atas masukannya

Progress

Kamis, 30 Januari 2020 - 07:23 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kami harus berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum memberikan tanggapan permasalahan yang Saudara sampaikan 

Selesai

Kamis, 30 Januari 2020 - 07:30 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, gas LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang peruntukkannya hanya untuk masyarakat miskin dan usaha kecil. Dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pula bahwa titik distribusi akhir LPG 3 kg adalah PANGKALAN dengan harga Rp. 15.500/tabung. Jika ada AGEN maupun PANGKALAN yang menjual LPG 3 kg tidak sesuai dengan HET, akan ditindak lanjuti oleh pihak PERTAMINA untuk memberikan peringatan/sanksi. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, matur swn