Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG74445122
Rincian Aduan
LGIG74445122
Selesai
Public
Assalamualaikum pak ganjar ... nyuwun sewu ganggu wedhalipun ... saya sulistiyawan warga desa menduran kec brati kab grobogan .. pak ingin melaporkan perihal :
1. Harga gas yang melambung tinggi yang d jual dr agen2 dan PT ...yang sesuai peraturan harga eceran 15.500 ... tapi disini ... harga bisa mncapai 18.000 dr agen dan PT... tyus pedagang yg ngambil dr agen kemudian d jual ke konsumen bisa mencapai 23.000 .... pak ganjar saya minta bantuannya agar harga kebutuhan pokok bisa terkendali di daerah kami pak . Nuwun ... jateng gayeng ..
Disposisi
Rabu, 29 Januari 2020 - 08:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Rabu, 29 Januari 2020 - 13:33 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya
Progress
Kamis, 30 Januari 2020 - 07:23 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kami harus berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum memberikan tanggapan permasalahan yang Saudara sampaikan
Selesai
Kamis, 30 Januari 2020 - 07:30 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, gas LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang peruntukkannya hanya untuk masyarakat miskin dan usaha kecil. Dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pula bahwa titik distribusi akhir LPG 3 kg adalah PANGKALAN dengan harga Rp. 15.500/tabung. Jika ada AGEN maupun PANGKALAN yang menjual LPG 3 kg tidak sesuai dengan HET, akan ditindak lanjuti oleh pihak PERTAMINA untuk memberikan peringatan/sanksi. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, matur swn