Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG73540322

Rincian Aduan

LGIG73540322

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
18 Oct 2020
0 ditandai
Assalamualaikum wr.wb,pak saya mau tanya tentang apa saja persyaratan yang harus di miliki supaya bisa mendapatkan bantuan dr desa pak, karena saya kok g pernah sekalipun dapat bantuan dr desa saya pak, sedangkan saya hanya kerja jd kuli panggul di Johar,jl Agus Salim Semarang, bantuan berupa uang tunai maupun sembako, saya g pernah mendapatkannya,saya hanya melihat tetangga yg mengambil bantuan,saya dr desa Geneng kec Mijen kab Demak,Jawa tengah, terima kasih pak

Disposisi

Senin, 19 Oktober 2020 - 07:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 19 Oktober 2020 - 07:59 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Senin, 19 Oktober 2020 - 07:59 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Senin, 19 Oktober 2020 - 11:41 WIB

Kabupaten Demak

Terima kasih Sdri. Lilik Maesaroh atas aduannya. Yang mendapatkan bantuan baik PKH, Bantuan Pangan Non Tunai/Sembako maupun Bantuan Sosial Tunai/BST adalah yang namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan Bansos Jaring Pengaman Sosial Kabupaten dan Provinsi serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa/BLT DD, datanya adalah usulan dari Desa. Kalau Saudari tidak menerima, artinya nama Saudara tidak diusulkan. Untuk itu kami perlu informasi Nama lengkap,  Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat untuk kami datangi dan data. Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih. (DINSOS)   Assalamualaikum Wr. Wb.

Terkait dengan laporan saudari Lilik Maesaroh warga Desa Geneng Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, yang menanyakan tentang apa saja persyaratan yang bisa mendapatkan bantuan dari Desa, yaitu antara lain :

  1. Keluarga Miskin
  2. Tidak Produktif karena dampak Covid 19
  3. Masuk dalam data DTKS
  4. Diusulkan oleh ketua RT dan disetujui pada Forum Musyawarah Desa

Setelah kami koordinasi dengan Pemerintah Desa Geneng bahwa saudari pernah diusulkan sebagai calon penerima BLT DD namun berdasarkan hasil Musyawarah Desa ( MUSDES ) Geneng yang dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat, BPD, LKMD, Ketua RW, Ketua RT Serta Tokoh Masyarakat saudari tidak memenuhi syarat atau gagal untuk menerima bantuan dikarenakan dipandang mampu, usia masih muda juga masih produktif.

Demikian penjelasan kami dan apabila ingin mendapatkan informasi lebih banyak lagi dipersilahkan datang dikantor Desa Geneng pada jam kerja.Terimakasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb. (KECAMATAN MIJEN)