Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG71631481

Rincian Aduan

LGIG71631481

Verifikasi Public
13 Aug 2020
0 ditandai
Saya mau tanya.kenapa yang dapat BLT dr pemerintah cuma yg kedaftar di BPJS ketenagakerjaan.padahal di Semarang banyak PT yang blm mendaftarkan ke ketenagakerjaan.contoh sy kerja di PT cm dapat BPJS kesehatan saja.terima kasih

Disposisi

Jumat, 14 Agustus 2020 - 11:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Senin, 21 September 2020 - 08:13 WIB

DINAS SOSIAL

Terkait pencairan dana BPJS ketenagakerjaan itu sebenarnya adalah uang iuran dari anggota yg melakukan iuran bulanan. Sehingga yg berhak mendapatkan hanya yg tertib mengikuti iuran bulanan tersebut.