Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG69808184
Rincian Aduan
LGIG69808184
Selesai
Public
Lampiran
saya mau tanya
kalau saya ingin lapor kerusakan jalan lebih baik saya lapor disini atau saya lapor kepada kepala desa setempat? desa banjarsari grumbul kalibacin RT 08 Rw 04 kecamatan ajibarang
Disposisi
Jumat, 19 Maret 2021 - 07:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Jumat, 19 Maret 2021 - 19:23 WIBKabupaten Banyumas
Bahwa jalan yang dilaporkan adalah jalan Kabupaten, yang bukan merupakan kewenangan pemerintah desa ataupun kecamatan.
Dan untuk jalan dimaksud, Kepala Desa sudah melaporkan kepada dinas terkait, dan sudah meminta bantuan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Dan menurut informasi dari Anggota DPRD bahwa hal terkait jalan tersebut sudah dirapatkan, dan tinggal menunggu ekseskusi dari dinas terkait.
Terkait keinginam masyarakat agar pemerintah desa "cawe-cawe" ikut membangun, sekali lagi kami sampaikan bahwa, jalan tersebut bukan kewenangan pemerintah desa, akan tetapi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Termasuk dalam hal perawatannya.
Kepala Desa Banjarsari
Selesai
Jumat, 19 Maret 2021 - 19:24 WIBKabupaten Banyumas
Bahwa jalan yang dilaporkan adalah jalan Kabupaten, yang bukan merupakan kewenangan pemerintah desa ataupun kecamatan.
Dan untuk jalan dimaksud, Kepala Desa sudah melaporkan kepada dinas terkait, dan sudah meminta bantuan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Dan menurut informasi dari Anggota DPRD bahwa hal terkait jalan tersebut sudah dirapatkan, dan tinggal menunggu ekseskusi dari dinas terkait.
Terkait keinginam masyarakat agar pemerintah desa "cawe-cawe" ikut membangun, sekali lagi kami sampaikan bahwa, jalan tersebut bukan kewenangan pemerintah desa, akan tetapi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Termasuk dalam hal perawatannya.
Kepala Desa Banjarsari