Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG69808184

Rincian Aduan

LGIG69808184

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
19 Mar 2021
0 ditandai
saya mau tanya kalau saya ingin lapor kerusakan jalan lebih baik saya lapor disini atau saya lapor kepada kepala desa setempat? desa banjarsari grumbul kalibacin RT 08 Rw 04 kecamatan ajibarang

Disposisi

Jumat, 19 Maret 2021 - 07:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Jumat, 19 Maret 2021 - 19:23 WIB

Kabupaten Banyumas

Bahwa jalan yang dilaporkan adalah jalan Kabupaten, yang bukan merupakan kewenangan pemerintah desa ataupun kecamatan.
Dan untuk jalan dimaksud, Kepala Desa sudah melaporkan kepada dinas terkait, dan sudah meminta bantuan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Dan menurut informasi dari Anggota DPRD bahwa hal terkait jalan tersebut sudah dirapatkan, dan tinggal menunggu ekseskusi dari dinas terkait.
Terkait keinginam masyarakat agar pemerintah desa "cawe-cawe" ikut membangun, sekali lagi kami sampaikan bahwa, jalan tersebut bukan kewenangan pemerintah desa, akan tetapi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Termasuk dalam hal perawatannya.
 
Kepala Desa Banjarsari

Selesai

Jumat, 19 Maret 2021 - 19:24 WIB

Kabupaten Banyumas

Bahwa jalan yang dilaporkan adalah jalan Kabupaten, yang bukan merupakan kewenangan pemerintah desa ataupun kecamatan.
Dan untuk jalan dimaksud, Kepala Desa sudah melaporkan kepada dinas terkait, dan sudah meminta bantuan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Dan menurut informasi dari Anggota DPRD bahwa hal terkait jalan tersebut sudah dirapatkan, dan tinggal menunggu ekseskusi dari dinas terkait.
Terkait keinginam masyarakat agar pemerintah desa "cawe-cawe" ikut membangun, sekali lagi kami sampaikan bahwa, jalan tersebut bukan kewenangan pemerintah desa, akan tetapi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Termasuk dalam hal perawatannya.
 
Kepala Desa Banjarsari