Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG69119156

Rincian Aduan

LGIG69119156

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
29 Sep 2021
0 ditandai
Jawaban sudah ditebak.. pasti disuruh laporan, Pelanggaran pandemi bukan harus dilaporkan trus ditindak, (delik aduan) itu kan memang kewajiban aparat… dimasa ppkm menegakan undang2 yg berlaku. Kami melapor ke gubernur karna kami sdh tdk tau harus kemana, sebelum acara sdh diinfokan tp tetap saja berlangsung malah didukung sama aparat.. Kalo kami rakyat kecil melapor ya habis dihajar aparat,

Disposisi

Kamis, 30 September 2021 - 10:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 30 September 2021 - 10:56 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara rakyatketjil45. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Jumat, 01 Oktober 2021 - 11:22 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Disarankan pengadu untuk melaporkan peristiwa ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang ada