Rincian Aduan : LGIG68007247

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 07 Aug 2020

@hendrarprihadi @ganjar_pranowo .pak saya mau tanya.. apa benar ngambil bantuan sembako di kenakan biaya Kas untuk RW. Mohon informasinya...@laporgub.jtg

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 12:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 30 Desember 2020 - 10:58 WIB

Kota Semarang

Yth. Pelapor, Laporan telah diproses dan sedang berjalan sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) melalui sistem laporhendi