Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG58903351
Rincian Aduan
LGIG58903351
Selesai
Public
Permasalahan tentang penerimaan karyawan baru di RSUD Tugurejo di penggumuman syarat usia max 35 tahun tp yg udh umur 40tahun bisa lolos administrasi
Dan tolong untuk di hapuskan outsorching di area RSUD Tugurejo pak, krna PT nya tdk sesuai perundangan an dalam Disnaker. Ijazah asli masih di tahan dan uang THR di bayarkan 2x
krna jga ikut dalam berjuang di garda terdepan dalam melayani covid
PT outsorching yg terkait PT. PUTRA PANJI PERKASA kantor di area dalam RS Karyadi Semarang
Disposisi
Rabu, 15 Desember 2021 - 10:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke RSUD TUGUREJO SEMARANG
Verifikasi
Jumat, 17 Desember 2021 - 08:30 WIBRSUD TUGUREJO SEMARANG
Terima kasih atas pengaduan yang telah anda sampaikan dalam rangka peningkatan kualitas layanan di RSUD Tugurejo.
Pengaduan anda telah kami terima, dan segera kami tindak lanjuti.
Progress
Rabu, 29 Desember 2021 - 13:12 WIBRSUD TUGUREJO SEMARANG
Terima kasih atas pengaduan yang telah disampaikan dalam rangka peningkatan kualitas layanan di RSUD Tugurejo.
Dapat kami informasikan bahwa seluruh proses penerimaan pegawai di RSUD Tugurejo telah mengikuti ketentuan yang berlaku.
Apabila terdapat peserta yang terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan yang berlaku, maka peserta tersebut akan didiskualifikasi.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Selesai
Rabu, 29 Desember 2021 - 13:12 WIBRSUD TUGUREJO SEMARANG
Terima kasih atas pengaduan yang telah disampaikan dalam rangka peningkatan kualitas layanan di RSUD Tugurejo.
Dapat kami informasikan bahwa seluruh proses penerimaan pegawai di RSUD Tugurejo telah mengikuti ketentuan yang berlaku.
Apabila terdapat peserta yang terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan yang berlaku, maka peserta tersebut akan didiskualifikasi.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.